Selasa, 23 September 2008

Apakah yang dimaksud dengan smoke liquid ?

Oleh Dedy Amritama


Smoke Liquid atau Liquid Smoke atau lebih dikenal sebagai asap cair merupakan suatu hasil destilasi atau pengembunan dari uap hasil pembakaran tidak langsung maupun langsung dari bahan bahan yang banyak mengandung karbon serta senyawa-senyawa lain. Bahan baku yang banyak digunakan sekarang ini adalah kayu, bongkol kelapa sawit, ampas hasil penggergajian kayu, dll.Pada umumnya asap cair itu sendiri telah dikenal oleh beberapa negara seperti Jepang yang dibuat untuk bahan sebelum menggoreng ataupun memanggang daging.

Dilihat dari unsur-unsur yang menyusun dari asap cair itu, unsur fenol yang biasanya banyak dikandung oleh asap cair tersebut, dimana fenol itu sendiri kita kenal untuk salah satu unsur pembersih lantai dan desinfectan. Karena unsur fenol inilah yang dapat kita gunakan di industri karet untuk meninggikan kualitas karet baik itu di tingkat petani ataupun di pabrik karetnya.

Di tingkat petani adalah sbb :

  1. jumlah asam semut yang digunakan petani karet akan bisa dikatakan tidak digunakan lagi,
  2. lamanya pengeringan karet lebih cepat daripada menggunakan asam semut,
  3. berbahayanya asam semut bila mengkontaminasi tubuh petani serta untuk lingkungan
  4. lebih murahnya harga asap cair dibandingkan dengan asam semut.
  5. Bau karet yang dihasilkan gak akan berbau seperti sebelumnya.
  6. lebih mudah untuk dihandling, karena tidak berbahaya serta pemakaiannya pun hanya tinggal diencerkan dengan perbandingan 1:10.

Ditingkat industri karet adalah sbb :

  1. karet yang dihasilkan oleh petani yang menggunakan asap cair akan lebih membuat kualitas karet olahan akan lebih baik, dimana telah dibuktikan oleh rekanan saya waktu praktek dahulu bahwa kualitas karet yang di cek oleh pabrik ban terkemuka dunia mengungkapkan bahwa ketika menggunakan karet olahan dari rekanan kami tersebut, ban yang dihasilkan bisa dikatakan gak ada expired time lagi walaupun disimpan di tempat penyimpanan, perlu kita ingat bahwa bila ban disimpan (tidak pernah digunakan) maka ban tersebut akan rusak serta benang - benang penyusun ban tersebut akan getas.
  2. bersihnya proses yang akan dilalui oleh mesin pabrik, dimana dengan petani menggunakan asap cair tersebut, maka seluruh pengotor dan pemberat karet - karet dari petani akan lebih mudah diproses oleh mesin,
  3. Aman bagi lingkungan, dengan limbah yang dihasilkan dari proses sehingga limbah yang dihasilkan pun tidak seberat bila petani tidak menggunakan asap cair perlu diingat bahwa asam semut masih ada terkandung di limbah bila petani masih menggunakan cara yang lama, dan bila masih menggunakan asam semut limbah yang dihasilkan pun harus diproses terlebih dahulu sehingga akan memakan biaya, dll bila dibandingkan dengan asap cair, pengolahan limbahnya hasil proses gak perlu yang terlalu rumit karena asap kandungan asap cair nya hanya tinggal di encerkan saja sehingga bsa langsung di buang tapi ingat ya harus sesuai dengan peraturan pamerintah setempat yang berlaku.
  4. industri karet pasti gak akan lepas dari bau yang sangat menyengat, asap cair bisa menetralisir bau tersebut dengan menyemprotkan asap cair tersebut dengan komposisi tertentu, sehingga penduduk yang tinggal disekitar pabrik karet pun gak akan tercemari dengan adanya pabrik karet tersebut.
  5. Selain itu fungsi asap cair bisa juga digunakan untuk bahan-bahan desinfectan serta penggumpal untuk limbah2-limbahindustri yang lain.

Sumber: milis kimia indonesia

Tidak ada komentar: